15.3 C
New York
Kamis, September 28, 2023

Buy now

spot_img

Doa-Doa yang Ada Dalam al-Qur’an Surah al-An’am

Doa-Doa yang Ada Dalam Surah al-An’am

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Surah al-An’am dilihat dari urutan surah dalam al-Qur’an adalah surah ke-6. Surah ini terdiri dari 165 ayat dan termasuk ayat-ayat Makiyyah, karena hampir seluruh ayat surah ini diturunkan di Mekkah sebelum nabi  Hijrah.

al-An’am (الانعام) dalam bahasa arab berarti “Hewan Ternak”. Dinamakan demikian karena di dalam surah ini ada disebutkan kata An’am yang berhubungan dengan adat-istiadat kaum musyrik pada zaman itu. Menurut mereka hewan-hewan ternak itu dapat dipergunakan sebagai persembahan dalam rangka mendekatkan diri kepada Tuhan mereka.

Dan dalam surah ini dikemukakan hukum-hukum yang berkaitan dengan hewan ternak tersebut, makanan yang boleh dimakan dan yang tidak, larangan mengikuti kebiasaan orang-orang musyrik yang menyekutukan Allah , serta larangan mencaci maki Tuhan orang musyrik karena dikhawatirkan mereka akan membalas caci maki dengan kebodohan.

Larangan mencaci maki Tuhan orang musyrik tertulis jelas pada ayat 108:

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.”

Kemudian, apakah dalam surah al-An’am terdapat doa-doa dan permohonan?

Dalam surah al-An’am terdapat doa yang sering dibaca setelah takbiratul ihram atau sebelum membaca surah al-Fatihah dalam sholat. Doa ini dinamakan doa Iftitah yang disunnahkan membacanya dengan suara siir (bersuara pelan). Sebagian doa Iftitah tersebut ada pada ayat 79, 162, dan 163.

Berikut doa Iftitah atau doa yang ada dalam surah al-An’am:

Ayat 79

إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا ۖ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.

Ayat 162

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Katakanlah: “Sesungguhnya sholatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.

Ayat 163

لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).”

Seperti kami sebutkan sebelumnya bahwa membaca doa Iftitah hukumnya sunnah. Hukum sunnah berlaku bagi mereka yang sholat sendirian maupun ketika menjadi imam, dan untuk semua sholat kecuali sholat jenazah.

Saat menjadi imam, selesai membaca takbiratul ihram maka imam disunnahkan untuk diam sejenak. Di waktu itu, imam dan makmum disunnahkan membaca iftitah dengan suara pelan. Setelah selesai, (dalam sholat maghrib, isya’, dan subuh) imam melanjutkan membaca surah al-Fatihah dengan suara keras sedangkan makmum mendengarkannya.

Bagaimana jika makmum datang terlambat?

Dikutip dari halaman nu.co.id, jika makmum datang terlambat sehingga saat ia mulai sholat imamnya sudah membaca al-Fatihah maka makmum harus memperkirakan waktunya apakah cukup untuk membaca doa Iftitah dan surah al-Fatihah sebelum imam rukuk.

Jika dirasa cukup maka makmum disunnahkan membaca doa Iftitah. Namun membacanya disunnahkan dengan cepat agar makmum bisa segera mendengarkan bacaan al-Fatihah Imam. Hal ini sesuai dengan penjelasan Imam Ramli.

وَيُسَنُّ لِلْمَأْمُومِ الْإِسْرَاعُ بِدُعَاءِ الِافْتِتَاحِ إذَا كَانَ يَسْمَعُ قِرَاءَةَ إمَامِهِ

Dan disunnahkan bagi makmum mempercepat membaca doa iftitah, jika ia mendengar bacaan imamnya.

Dengan catatan, bahwa membaca Iftitah dilakukan makmum jika ia bisa memperkirakan setelahnya akan ada cukup waktu untuk membaca Surat al-Fatihah. Karena membaca al-Fatihah dalam shalat hukumnya wajib. Jangan sampai mengejar membaca doa Iftitah, namun tidak dapat waktu membaca al-Fatihah.

Jika diperkirakan seorang makmum tidak cukup waktu membaca al-Fatihah dan Iftitah, imam akan segera melaksanakan rukuk, bagi makmum cukup membaca al-Fatihah saja tanpa membaca Iftitah.

Demikianlah doa yang ada dalam surah al-An’Am, insya Allah besok akan kita lanjutkan lagi doa-doa dalam surah-surah lainnya di al-Qur’an.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Stay Connected

0FansSuka
3,871PengikutMengikuti
13,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles