15.3 C
New York
Kamis, September 28, 2023

Buy now

spot_img

[BAG. 4] Menjauhi Larangan dan Melakukan Perintah Sesuai Kemampuan

19. Bahaya Menuruti Hawa Nafsu

Merupakan bahaya besar jika pemicu perselisihan dalam agama adalah kepentingan, hawa nafsu, pembangkangan, dan kezliman. Oleh karena itu, orang-orang yang gemar berselisih dalam perkara agama hingga menyebabkan kaum Muslimin bercerai-berai bukanlah termasuk golongan orang Islam. Dan Rosulullah pun berlepas diri dari mereka.

Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَ berfirman, “Sesungguhnya, orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya, urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.” (QS. al-An’am: 159)

Perselisihan yang tidak berdasarkan pada dalil dan hujjah yang kuat akan berdampak perpecahan. Perselisihan semacam ini yang menyebabkan kehancuran umat-umat terdahulu.

Hal itu sebagaimana yang diisyaratkan Rosulullah dalam sabdanya, “Sesungguhnya, hal yang menyebabkan kehancuran umat sebelum kalian adalah banyak bertanya dan perselisihan yang terjadi di antara mereka dan para nabi mereka.”

Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَ berfirman, “Janganlah kalian seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah datang keterangan yang jelas kepada mereka.” (QS. Ali-Imron: 105)

Juga dikuatkan dalam firman Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَ, “Dan tidaklah orang-orang yang telah diberi al-Kitab berselisih, melainkan sesudah datangnya keterangan yang jelas kepada mereka.” (QS. al-Bayyinah: 4)

Perbedaan pandangan dalam masalah furu’ yang didasari dalil yang kuat adalah diperbolehkan karena itu merupakan perbedaan dalam masalah cabang agama, bukan dalam masalah yang pokok. Perbedaan pendapat itu belum tentu menyebabkan perpecahan di kalangan kaum Muslimin, tetapi itu merupakan tanda bahwa syariat Islam bersifat fleksibel dan sangat menghormati kebebasan berpendapat selama sesuai dengan kaidah agama.

Dalam riwayat Bukhori dari Abdullah bin Mas’ud r.a. bahwa ia pernah mendengar seseorang membaca satu ayat al-Qur’an dan ia juga mendengar bahwa Rosulullah ﷺ tidak membacanya seperti itu. Kemudian Ibnu Mas’ud mengajak orang tersebut menghadap Rosulullah. Beliau ﷺ bersabda, “Kalian berdua adalah baik. Bacalah al-Qur’an dan janganlah berselisih karena umat sebelum kalian berselisih, lalu mereka pun hancur.”

Rosulullah ﷺ membolehkan perbedaan dalam membaca al-Qur’an karena perbedaan tersebut berlandaskan dalil, yaitu turunnya al-Qur’an dengan banyak dialek Arab. Perbedaan yang dilarang adalah perselisihan yang didasari kepentingan pribadi dan hawa nafsu, padahal sudah ada bukti dan penjelasannya.

20. Haji Hanya Diwajibkan Satu Kali

Hadis ini memberi pengertian bahwa kewajiban haji itu hanya sekali seumur hidup bagi orang yang mampu.

Selesai.


Sumber: Dr. Musthafa Dieb al-Bugho & Dr. Muhyiddin Mistu. al-Wafi: Syarah Hadis Arbai’n Imam An-Nawawi. Terjemahan Rohidin Wahid. 2018. Jakarta: Qisthi Press.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Stay Connected

0FansSuka
3,871PengikutMengikuti
13,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles