Latar Belakang
Masjid Istiqna berlokasi di Jl. Bahagia No. 8 Kelurahan Titi Rantai Kecamatan Medan Baru Kota Medan. Masjid ini merupakan kebanggaan warga masyarakat kelurahan Titi Rantai lingkungan VI dan VII karena merupakan satu-satunya masjid yang ada di lingkungan tersebut.
Masjid ini dibangun sebagai wujud rasa syukur atas karunia Allah SWT dan doa agar segala hajat dan kebutuhan masyarakat yang tinggal di lingkungan tersebut senantiasa dicukupi oleh Allah SWT. Oleh karena itu masjid ini dinamakan “ISTIQNA” yang artinya “Meminta Kecukupan”.
Dan ini selaras dengan makna dari kata “MUSLIM” (sebutan bagi orang yang memeluk islam) yang berarti “Orang-orang Yang Berserah Diri” kepada Allah SWT. Dan bagi seorang muslim hendaknya seluruh aspek yang ada dalam hidup dan kehidupannya hanya mengharap dan menyerahkannya kepada Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah tempat meminta segala sesuatu. (Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan.Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.
Tidak ada hal yang mustahil bagi Allah. Maka barangsiapa yang menggantungkan seluruh hidupnya hanya kepada Allah maka hidup jadi berkah, urusan jadi mudah, hati senantiasa qonaah, kebaikan insya Allah akan bertambah. Tentunya tak ada seorangpun yang menginginkan keburukan hadir dalam kehidupannya.
Sejarah Pendirian Masjid
Alhamdulillah dengan izin Allah telah berdiri/dibangun Masjid di Jln. Bahagia No. 8 yang bernama Masjid Istiqna sebagai tempat ibadah umat Islam yang berdomisili di Jl. Bahagia dan sekitarnya. Masjid yang dibangun pada tahun 1967 atas partisipasi dan niat baik kaum muslimin dan muslimat di Jl. Bahagia dan sekitarnya.
Atas hasil musyawarah kaum muslimin Jl. Bahagia struktur Kepengurusan Masjid Istiqna telah berlalu beberapa kali kepengurusan dengan masa jabatan/periode masing-masing yang pada sampai tahun 2015 Kepengurusan/Kenaziran diketuai oleh saudara Lukman dan telah terbentuk susunan Pengurus Hasil Musyawarah Masyarakat Muslimin di Jl. Bahagia.
Masjid Istiqna yang dahulunya terbuat dari kayu dan papan kemudian dirubah dalam bentuk beton atau semen dan setelah beberapa puluh tahun kemudian direnovasi secara menyeluruh yang hingga saat ini telah ditingkatkan menjadi 2 lantai yang berdiri di atas sebidang tanah berukuran 23×10 m2 yang diwakafkan oleh keluarga alm. H. Kaswan/istrinya Hj. Syufiatun (dengan pernyataan surat wakaf).
Kegiatan Masjid Istiqna adalah sebagai kewajiban kaum muslimin yang berdomisili di Jl. Bahagia dan sekitarnya untuk melaksanakan Sholat Jamaah lima waktu dan Sholat Jum’at beserta sholat-sholat sunat dan juga sebgai tempat musyawarah hal-hal keislaman lainnya.
Badan Kenaziran Masjid Istiqna
BKM Istiqna adalah badan yang dibentuk dari hasil musyawarah masyarat muslim di lingkungan VI dan VII kelurahan Titi Rantai. Pembentukannya bertujuan untuk mengelola segala bentuk sumberdaya masjid agar dipergunakan untuk kemashlahatan dan kemakmuran masjid.
Badan ini dalam kegiatannya selalu mengedepankan prinsip ukhuwah yaitu prinsip persaudaraan dan kebersamaan sehingga tujuan akhirnya yaitu menciptakan masyarakat islam yang sadar dan cinta masjid dapat tercapai dengan baik.
Terjadi banyak perubahan dari masa ke masa mengenai struktur kepengurusan BKM yang pembentukan dan pengesahannya dilakukan melalui proses musyawarah dan mufakat.
Visi, Misi, dan Tugas Pokok
Visi, Misi dan Tugas Pokok Badan Kenaziran Masjid Istiqna (BKM Istiqna) adalah sebagai berikut:
Visi: Terwujudnya Masjid Istiqna sebagai pusat kegiatan dan persatuan umat islam di kota Medan umumnya dan di kelurahan Titi Rantai khususnya.
Misi: Memberikan kesadaran tentang pentingnya dakwah dengan cara memakmurkan masjid dan menjadikan masjid bukan hanya sebagai pusat kegiatan ibadah tetapi juga sebagai pusat kegiatan masyarakat agar terwujudnya persatuan umat.
Tugas Pokok:
1. Menjadikan Masjid Istiqna sebagai Masjid yang mempunyai kedudukan sangat penting di tengah-tengah umat khususnya di kelurahan Titi Rantai.
2. Mengefektifkan fungsi Masjid Istiqna sebagai pusat kegiatan ibadah, pusat kegiatan masyarakat/umat Islam, serta pusat pembinaan persatuan dan kesatuan umat Islam.
3. Menjaga kesucian Masjid Istiqna sebagai rumah Allah dan dikelola sedemikian rupa agar setiap orang yang beribadah di dalamnya merasa sejuk, khusyu’ dan tenteram.
4. Menjadikan Masjid Istiqna sebagai contoh dalam pengembangan pembinaan persatuan dan kesatuan umat di kota medan.